Saturday, 12 August 2023

Polsek Mergangsan Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Restorative Justice


Pada hari Jumat pagi, tanggal 11 Agustus 2023, Piket Reskrim Polsek Mergangsan Polresta Yogyakarta menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh AS (22) warga Jambi terhadap Nanda Febrianto (21) warga Bantul.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis malam, tanggal 10 Agustus 2023, di depan Apotik Kimia Farma, Jalan Parangtritis No. 115 E, Kota Yogyakarta. Korban mengalami luka memar pada dahi, pipi kanan, pipi kiri, dan bibir bagian bawah.

Berdasarkan keterangan saksi, Siti Nur Octaviani (21), korban dan pelaku bertemu di depan apotik tersebut. Pelaku menagih hutang korban sebesar Rp1.750.000. Korban berbelit-belit ketika ditagih, sehingga pelaku emosi dan memukul korban di pipi kiri. Dan menarik rambut korban.

Setelah kejadian tersebut, korban dan pelaku dibawa ke polsek Mergangsan untuk dilakukan pemeriksaan. Kedua belah pihak kemudian dimediasi oleh Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi, SST., M.M didampingi anggota Binmas dan Reskrim. Hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Korban menerima permintaan maaf dan kemudian mencabut laporannya ke polisi.

Perjanjian damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh petugas kepolisian dan saksi. Surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dengan adanya perdamaian tersebut, maka perkara dugaan penganiayaan tersebut dapat diselesaikan secara restorative justice.

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian masalah yang mengedepankan pemulihan dan bukan pembalasan. Restorative justice bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara adil dan damai, serta memulihkan hubungan antara korban dan pelaku.

Penyelesaian perkara dugaan penganiayaan tersebut secara restorative justice merupakan hal yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya untuk menyelesaikan masalah secara adil dan damai. (Humas Polsek Mergangsan)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top