Untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan pungutan liar (pungli), Polsek Gedongtengen mensosialisasikan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di jalan Pasar kembang kota Yogyakarta, Selasa pagi, 8 Agustus 2023.
Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman Aiptu Kardiyo bersama anggota mengedukasi dan mensosialisasikan tentang larangan pungutan liar kepada warga masyarakat.
sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli seperti yang tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016.
Pada kesempatan tersebut Aiptu Kardiyo mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli.
Apabila menemukan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke Satgas Saber Pungli, ujar Aiptu Kardiyo.
Pungutan liar merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang pungutan liar dan dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang apabila menemukannya. (Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment