Wednesday, 30 August 2023
Operasi Lalu Lintas di Jalan Gambiran Yogyakarta Tindak 26 Pelanggar
Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Yogyakarta, Unitlantas Polsek Umbulharjo, dan Dishub Kota Yogyakarta menggelar operasi kendaraan melawan arah di Jalan Gambiran, Yogyakarta, Selasa (28/8/2023) pagi. Operasi tersebut juga menyasar pada surat surat kendaraan dan kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya telah habis.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Umbulharjo AKP Sudarsa didampingi Kepala Seksi Dalops Dishub Kota Yogyakarta Ari Agus, AMAPKB, ST,.
Dari hasil operasi tersebut, petugas gabungan menindak 26 pelanggar. Dishub Kota Yogyakarta menindak 8 pelanggar karena masa berlaku uji KIR-nya telah habis. Satlantas Polresta Yogyakarta menindak 9 pelanggar karena melawan arah, dan Polsek Umbulharjo menindak 9 pelanggar karena melawan arah.
AKP Sudarsa mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya. (Humas Polsek Umbulharjo)
Related Posts
- Polsek Umbulharjo Kawal Prosesi Kirab Obor Pekan Special Olympic Nasional (PeSoNas) 2022February 22 2022
- Sambangi Kampus UST Yogyakarta, Polsek Umbulharjo Sampaikan Pesan Kamtibmas ke SatpamFebruary 19 2022
- Bhabinkamtibmas Warungboto Kawal Prosesi Pemakaman WargaFebruary 21 2022
- Bhabinkamtibmas Giwangan Dampingi Tim Penilai Lomba Kampung WisataFebruary 18 2022
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment