Friday, 21 July 2023
Tim URC Presisi Jogja Amankan Pengedar Narkoba
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Jogja berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil Yarindu di Simpang 4 Among Raga Yogyakarta, Jumat (21/7/23) dini hari.
Penangkapan tersebut bermula saat tim URC yang dipimpin Ipda Albertus Bagas Satria, S.Tr.K dan Ipda Tony Adhitya melaksanakan patroli dan razia di wilayah Kota Yogyakarta. Saat melintas di Simpang 4 Among Raga, tim URC melihat beberapa remaja yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, salah satu diantara mereka berinisial RF (20 th) warga Gunungkidul ditemukan membawa obat-obatan terlarang jenis pil Yarindu sejumlah 5 butir. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim URC Presisi Jogja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Yogyakarta. Kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba," kata Kombes Pol Saiful Anwar. (Humas Polresta Yogyakarta)
Related Posts
- Tersangka Pencuri di Kereta Api Mataram Ditangkap di Gamping SlemanMarch 07 2024
- Operasi Keselamatan Progo 2024 Diintensifkan, Polresta Yogyakarta Prioritaskan Tiga Jalan UtamaMarch 07 2024
- Polda DIY Gelar Jumat Curhat di Yogyakarta: Mendengar Keluhan dan Masukan Masyarakat untuk Mewujudkan Kota yang KondusifMarch 08 2024
- Ribuan Orang Saksikan Kirab Budaya Peringatan Naik Tahta Sultan HB X di Malioboro, Pengamanan Berjalan LancarMarch 08 2024
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment