Tuesday, 25 July 2023

Satreskrim Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Penipuan Modus Lelang Fiktif


Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BS (56). Tersangka menawarkan mobil dan sepeda motor hasil lelang dari kantor Mahkamah Agung dengan harga murah kepada korban, kemudian korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang kepada tersangka.

Namun, sampai saat ini kendaraan yang sudah dijanjikan tersangka tersebut tidak kunjung diserahkan kepada korban dan uang yang sudah diberikan korban kepada tersangka sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.

Total kerugian korban sebesar Rp47.700.000,- dimana uang tersebut ditransfer beberapa kali ke rekening BCA Norek : 456xxxxxx milik tersangka.

Selanjutnya korban membuat laporan Polisi pada Senin, 17 Juli 2023, di Polresta Yogyakarta. Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui keberadaan tersangka, hari Kamis 20 Juli 2023.

 Selanjutnya anggota unit 5 Tipidsus Sat reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Pajajaran, Sleman. Polisi juga melalukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku Apertement Jalan Seturan Raya guna mencari barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korban, dan uang dari korban sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka.

Tersangka juga telah melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali dengan korban yang berbeda-beda. Adapun keuntungan yang didapatkan tersangka mencapai ratusan juta rupiah.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya handphone untuk menghubungi korban, kartu ATM BCA, rekening koran Bank BCA, kartu top up Timezone dan kartu top up Game master.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas AKP Timbul Sasana raharja, SH, MH mengimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan kendaraan lelang dengan harga murah.

"Untuk mendapatkan informasi resmi terkait barang lelang, silahkan untuk menghubungi kantor KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) setempat," imbaunya.

Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan kendaraan lelang, Jangan mudah percaya dengan harga yang terlalu murah. Pastikan bahwa Anda membeli kendaraan dari lembaga lelang yang terpercaya. Lakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan sebelum membelinya. Mintalah surat-surat kendaraan yang lengkap. Jangan mentransfer uang sebelum Anda melihat dan memeriksa kendaraan secara langsung dan Jika Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top