Monday, 12 June 2023
Sat Samapta, Setiap Kendaraan Yang Dicurigai Diperiksa Barang Bawaanya
Anggota Sat Samapta Polresta Yogyakarta, dipimpin oleh Aipda Ferry, melaksanakan razia kendaraan di Jalan Dr. Sardjito Terban Gondokusuman Yogyakarta pada Minggu dinihari (11/6/2023).
Aipda Ferry mengatakan razia kendaraan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan peredaran obat terlarang serta minuman keras. Sasaran razia meliputi senjata tajam, senjata api, narkotika, minuman keras, dan surat-surat kendaraan, jelasnya.
Setiap kendaraan yang dicurigai dilakukan pemeriksaan dengan paksa oleh petugas. Barang bawaan dan bagasi kendaraan diperiksa secara teliti untuk mencari barang bukti yang melanggar hukum.
Namun dalam razia ini, petugas tidak menemukan barang bukti pelanggaran. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan patroli wilayah untuk mengantisipasi kejahatan malam, termasuk melakukan razia terhadap kelompok anak muda yang ditemui di jalanan atau tempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul.
Setiap pergerakan patroli juga singgah di tempat-tempat vital seperti proyek, stasiun kereta api, pom bensin, dan perusahaan. Petugas memberikan masukan terkait keamanan dan ketertiban kepada petugas jaga malam di lokasi tersebut. (Humas Polresta Yogyakarta)
Related Posts
- Bersama Cegah Kejahatan Jalanan, Lindungi Masa Depan Generasi Muda!July 25 2024
- "Lindungi Anak Kita dari Bahaya Kejahatan Jalanan!"July 26 2024
- Polresta Yogyakarta Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang DiamankanJuly 29 2024
- Lampu Strobo Bukan Aksesori Kendaraan PribadiJuly 25 2024
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment