Thursday, 22 June 2023
Jelang Pemilu 2024, Polresta Yogyakarta Gelar Apel Revitalisasi Satkamling
Kegiatan revitalisasi Satkamling dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 digelar di Graha Pandawa Balai Kota Yogyakarta pada Rabu, 21 Juni 2023. Apel Satkamling ini dipimpin oleh Waka Polresta Yogyakarta AKBP Teguh Mulyono, S.pd., M.M. yang mewakili Kapolresta Yogyakarta. Acara ini sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Bhayangkara ke-77.
Acara tersebut dihadiri oleh para PJU dan jajaran Kapolsek Asisten Bidang kesejahteraan masyarakat, Waka Polresta Yogyakarta, Kasatpolpp, Ketua Kejaksaan Kota Yogyakarta, KPU, Polsus, Linmas se Kota Yogyakarta, Jaga Warga, FKPM, Ketua Sat kamling, para Kanit Binmas, para Bhabinkamtibmas dan para tamu undangan.
Dalam sambutanya, PJ Walikota Yogyakarta diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta memberikan penghargaan atas upaya Satkamling dalam menjaga kondusifitas Kota Yogyakarta, terutama dalam persiapan Pemilu serentak 2024. PJ Walikota berpesan agar situasi Kota Yogyakarta tetap aman dan nyaman selama pelaksanaan Pemilu, serta memastikan kelancaran proses demokrasi.
Kemudian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan mengungkapkan harapannya agar Kota Yogyakarta dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan Pemilu bagi kota-kota lainnya. Selanjutnya, tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dijelaskan, termasuk pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Adapun 11 tahapan penyelenggaraan Pemilu yang disampaikan antara lain renstra program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, pencalonan, kampanye pemilu, masa tenang, penghitungan dan pengumuman hasil pemilu.
KPU Kota Yogyakarta juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta atas dukungannya dalam menentukan daerah pemilihan di Kota Yogyakarta. Jadwal kampanye ditetapkan mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024, yang membutuhkan peraturan walikota untuk pengaturan pemasangan alat peraga kampanye.
Dalam sambutanya, Wakapolresta Yogyakarta yang membacakan amanat dari Kapolri, ditekankan pentingnya dukungan moral dan hak setiap individu dalam Pemilu 2024. Tercatat juga peringatan untuk menjaga keberagaman dan menghormati perbedaan pendapat serta pilihan masing-masing, sekaligus menghindari perpecahan di tengah masyarakat.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting terkait peran linmas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, juga ditekankan pentingnya menjaga situasi yang aman dan nyaman serta mendukung pariwisata di Kota Yogyakarta.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024, khususnya dalam penertiban alat peraga kampanye. Upaya telah dilakukan untuk meminimalisir potensi perpecahan antar partai politik.
Kasatpol PP juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk FKPM (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), jaga warga, polisi RW, dan semua komponen masyarakat di Kota Yogyakarta untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kota dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama periode Pemilu.
Kegiatan revitalisasi Satkamling yang dilakukan diharapkan akan mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kota Yogyakarta. Dengan demikian akan tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib selama pelaksanaan Pemilu. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab hingga acara berakhir dengan aman tertib. (Humas polresta Yogyakarta)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment