Friday, 2 June 2023
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polresta Yogyakarta Cek Senpi Milik Personel Jajaran Polsek
Pada tanggal 29 Mei 2023, Sipropam, didampingi oleh personil dari Bagian Logistik Polresta Yogyakarta dipimpin oleh Kasipropam Iptu Suroto, melaksanakan kegiatan pamwas dalam bentuk pengecekan dan pemeriksaan inventaris senjata api dinas di seluruh jajaran polsek Polresta Yogyakarta.
Salah satu Polsek yang diperiksa adalah Polsek Kotagede, setelah sebelumnya Sipropam telah memeriksa Polsek Gondomanan, Gondokusuman, Danurejan, Pakualaman, Gedongtengen, Tegalrejo, dan Polsek Jetis Polresta Yogyakarta.
Ketika melakukan pemeriksaan di Polsek Kotagede, Sipropam menginspeksi puluhan senjata api yang dimiliki oleh anggota Polsek Kotagede, termasuk senjata api laras panjang dan gudang senjata yang berada di Polsek Kotagede.
Pemeriksaan terhadap senjata api mencakup aspek amunisi, kebersihan, kondisi senjata, dan administrasi yang terkait. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka Propam berhak untuk mengambil tindakan disiplin. Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Sebenarnya, prosedur kepemilikan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota. Oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti ujian psikologi setiap tahun.
Kasipropam Iptu Suroto memberikan pesan kepada pemegang senjata api untuk menghindari penyalahgunaan senjata api di luar prosedur yang telah ditetapkan. Belajar dari kejadian sebelumnya yang kita ketahui, seperti kasus penyalahgunaan senjata api yang telah menimbulkan banyak korban di luar wilayah Polda DIY, penting bagi kita untuk benar-benar mempertimbangkan penggunaan senjata api, ujar beliau.
Setiap pelanggaran dalam penggunaan senjata api jelas memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, saya berharap penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur," tegasnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment