Wednesday, 17 May 2023

Personil Sat Samapta Polresta Yogyakarta Dampingi Satpol PP Razia Rokok Ilegal


Personil Sat Samapta Polresta Yogyakarta dan TNI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan patroli sekaligus sosialisasi terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ke pedagang di sepanjang Jalan Veteran Kota Yogyakarta, Selasa (17/6/2023).

Pada kegiatan tersebut, Tim melakukan sosialisasi pada beberapa kios untuk melakukan pengecekan, keberadaan rokok ilegal yang dijual oleh pedagang. Dari hasil pantauan tidak ditemukan penjual rokok ilegal.

Menurut Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman apa itu rokok ilegal. Selain itu, juga dijelaskan jika ada yang tetap menjual rokok ilegal maka akan ada sanksi bagi pengedar rokok ilegal.

Selain itu, pada kesempatan ini para pedagang juga diberikan banner gratis yang bertulisan cegah rokok ilegal yang langsung dipasangkan di toko mereka. Dengan begitu, diharapkan para pedagang nantinya ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Untuk saat ini belum adanya tindakan represif yustisi, sebab para pedagang cukup memahami dan melakukan ketentuan produk rokok legal pada dagangannya. "Memang belum mengambil tindakan represif yustisial karena kewenangan ada di Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai," ujar Ahmad Hidayat. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top