Anggota Sat Samapta Polresta Yogyakarta, di bawah kepemimpinan Bripka Heri, melakukan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Jumat dinihari, 19 Mei 2023. Sasaran patroli yaitu pencegahan kejahatan jalanan, peredaran petasan, senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang terlihat mencurigakan yang melintas di jalan Imogiri Timur, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dengan cermat dan teliti, mereka memeriksa barang bawaan, kantong, dan bagasi kendaraan untuk memastikan tidak ada benda-benda terlarang yang dibawa oleh pengendara.
Selama patroli, anggota Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada remaja yang ditemukan sedang nongkrong di jalan untuk kembali ke rumah masing-masing dan menghindari kegiatan yang melanggar hukum. Bripka Heri juga memberikan edukasi mengenai kejahatan jalanan yang bisa memakan korban siapa saja serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Menurut Bripka Heri, bahwa patroli ini merupakan bentuk upaya Polresta Yogyakarta dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Yogyakarta.
Kasat Samapta Polresta Yka KOMPOL M. SHOLEH, S.H., M.M., mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam melaksanakan tugas patroli. Kami berterima kasih kepada Bripka Heri dan seluruh anggota yang terlibat dalam patroli ini. Tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Yogyakarta dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, ujarnya.
Dengan adanya patroli tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan. Selain itu, kehadiran polisi di lapangan juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggungjawab bersama. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment