Yogyakarta - Dalam rangka Pengamanan libur lebaran Idhul Fitri 1444 H, Polresta Yogyakarta menggelar Apel Kesiapan Operasi terpusat dengan sandi “Ketupat Progo 2023” di halaman Balai Kota Yogyakarta, Senin (17/4).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 18 April 2023.
"Operasi ini akan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif yang didukung giat penegakkan hukum dan bantuan operasi," ungkap Kapolresta Yogyakarta usai pelaksanaan apel gelar pasukan.
Ia menambahkan jika, tujuan operasi adalah pertama terjaminya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idhul Fitri 1444 H.
Kedua terwujudnya arus mudik dan balik yang lancar, dan ketiga menurunnya jumlah pelanggaran dan laka lantas serta fatalitas korban lakalantas.
Personel yang dilibatkan kurang lebih 330 personel dari jajaran Polresta Yogyakarta, kemudian di-back up sebanyak 230 personil dari unsur TNI, Pemda (Dishub, Satpol PP) dan Mitra Kamtibmas. Namun bila situasi dilapangan kekurangan personil kami akan menurunkan personil cadangan. Total personil Polresta Yogyakarta dan jajaran sebanyak 1364 personil.
"Selain personel dan aparat pemerintah tersebut, operasi juga dibantu dari unsur Linmas, Jasaraharja, Damkar, Pramuka, Dinkes, Orari, Senkom, ormas dan serta komunitas sukarelawan," tambah Kombes Saiful.
Lebaran 2023 diprediksi akan terjadi lonjakan arus mudik sehingga lalu lintas di jalur utama akan padat kendaraan.
Dengan demikian polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan yang rawan terjadi kepadatan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Di sekitar jalur rawan juga didirikan sebanyak lima posko pengamanan (pospam) dan 15 pos pemantauan.
Kelima Pos Pam tersebut ditempatkan di Pos Pam Tugu, Pos Pam Teteg, Pos Pam Titik Nol, Pos Pam Gejayan dan Pos Pam Bonbin.
Demikian juga 15 Pos Pantai juga ditempatkan di tempat tempat rawan Kepadatan Lalulintas dan rawan Lakalantas yang ada di wilayah hokum Polresta Yogyakarta.
Pengamanan juga dilakukan saat Takbir keliling, di lapangan maupun masjid yang dipakai sholat Idul Fitri, obyek vital, obyek vital, pertokoan, tempat wisata serta tempat yang menjadi pusat aktifitas libur lebaran.
Ia pun mengimbau dan mengajak pada instansi terkait serta masyarakat untuk bersama-sama memberikan kesadaran masyarakat supaya tertib dan metaati segala peraturan Undang-Undangan yang berlaku.
"Tertib berlalu lintas maupun tidak membunyikan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu kenyaman dan keamanan orang lain," tutup Kapolresta. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment