Friday, 14 April 2023

Polsek Mantrijeron Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax


Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor jenis Yamaha Nmax milik korban LI (47) perempuan asal Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. 


Kapolsek Mantrijeron Kompol Kompol Rapiqoh, S.H didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H dalam konferensi persnya, Kamis, (13/4/23) menyampaikan bahwa tersangka berinisial DI (26) laki laki, alamat Gambiran, Mojoagung, Jombang mengaku sudah empat kali melakukan aksi kejahatan yang sama.


Aksinya itu dilakukan di wilayah Kabupaten Klaten dua kali serta di Kabupaten Boyolali sebanyak dua kali. Modus operandinya pun sama, yakni meminjam sepeda motor milik korban lalu membawa kabur untuk dijual.


Setelah membawa kabur motor milik korban ini, kini total sudah lima kali tersangka melakukan aksi penggelapan sepeda motor, alasan membawa kabur dan menjual sepeda motor milik korbannya demi memenuhi kebutuhan hidup, jelas Kapolsek Mantrijeron.


Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menambahkan, tersangka dari Jombang menuju ke Yogyakarta menggunakan bus. "Ia turun di Terminal Giwangan dan langsung ke TKP. Untuk motor hasil curiannya itu dijual secara online dengan harga berkisar Rp3 juta," pungkasnya. (Humas Polsek Mantrijeron)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top