Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban warga masyarakat wilayah hukum Polresta Yogyakarta dilaksanakan KRYD Gabungan dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan Sat Pol PP Jogya, Rabu, 29 Maret 2023 dinihari.
Sebelum kegiatan KRYD terlebih dahulu dilaksanakan apel di Depan Pos Pam Terpadu Gumaton Yogyakarta dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol M. Sholeh, S.H., M.M.
Selesai apel giat dilanjutkan dengan patroli dan razia dengan sasaran penggunaan knalpot brong, sajam, narkoba dan benda terlarang lainnya dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban agar warga masyarakat kota Yogyakarta merasa aman dan nyaman.
Saat digelar razia kendaraan di depan Pos Teteg Malioboro, petugas berhasil menyita tiga unit sepeda motor Brong dan menegur puluhan pengendara yang kurang tertib.
Selesai giat razia petugas gabungan langsung melaksanakan patroli wilayah, jika saat berpatroli menemukan kerumunan anak-anak yang nongkrong, petugas segera membubarkanya untuk pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan agar mereka tidak menjadfi pelaku atau korban kejahatan jalanan. (Humas Poresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment