Untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (15/03/2023) dinihari. Giat KRYD kali ini berupa Patroli wilayah dan razia kendaraan bermotor dengan sasaran bahan peledak, senjata tajam, kejahatan jalanan, remaja / pemuda nongkrong, minuman keras dan obat - obatan terlarang serta warmindo buka 24 jam.
Dalam Pelaksanaan Patroli, putaran pertama melaksanakan razia malam di Jl Letjend Suprapto Yogyakarta, dengan hasil teguran pelanggaran lalu lintas sebanyak 37 teguran, barang bukti nihil.
Kemudian pada kesempatan kedua dilaksanakan patroli dialogis dengan warga menyampaikan pesan pesan kamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga keamanan dilingkunganya masing masing agar situasi tetap kondusif, dari segala bentuk gangguan keamanan, yang dapat meresahkan warga pada malam hari.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Masnoto, S.Pd., MH menjelaskan tujuan dari patroli KRYD ini adalah untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut Masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman dengan kehadiran petugas kepolisian saat bertugas melaksanakan patroli, jelasnya. (Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment