Jajaran personel Polsek Gedongtengen dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suharyadi melaksanakan operasi Cipta Kondisi dengan merazia petasan di wilayah Kemantren Gedongtengen, Yogyakarta, Rabu (29/03) siang.
Giat razia tersebut menyasar ke tempat-tempat penjualan kembang api diantaranya di Toko Delapan Jl Pajeksan No. 8 Yogyakarta maupun Toko Sumber Hidup Jl. Pajeksan No. 4 Yogyakarta. Namun dalam razia ini petugas tidak menemukan barang bukti petasan, jadi di toko toko tersebut hanya dijual kembang api.
“Operasi Cipta Kondisi ini untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif selama puasa Ramadhan 1444 H,” tutur Kanit Reskrim.
Beliau menghimbau, “Kami minta pedagang tidak menjual petasan. Karena bunyi petasan bisa menganggu kenyamanan beribadah selama bulan Ramadhan,” pintanya.
Kami akan terus tingkatkan kegiatan semacam ini sehingga warga bisa nyaman beribadah, dan menghindari jatuhnya korban karena petsan,” tegasnya.
Kanit Reskrim Iptu Suharyadi pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan. Sebab, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kekhusyukan warga beribadah di masjid untuk melakukan tindak kejahatan. “Untuk itu, sebelum beribadah ke masjid, pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik,” ajaknya. (Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment