DANUREJAN - Untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Danurejan menyediakan tempat bermain anak dan ruang khusus ibu menyusui. Agar mempermudah masyarakat dalam mengurus permohonan SKCK dan Pengaduan SPKT yang membawa anak Balita.
Tempat bermain anak dan ruang khusus ibu menyusui tersebut di buat untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai salah satu upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.
Kapolsek Danurejan Kompol HERIBERTUS AAN ADRIANTO, S.H menyampaikan menyediakan tempat bermain anak-anak dan ruang tempat ibu menyusui. Untuk memberikan rasa nyaman dan pelayanan kepada masyarakat.
“untuk memberikan rasa nyaman terhadap warga yang mengurus SKCK dan masyarakat yang membuat aduan ke Polsek Danurejan, Kami menyediakan tempat bermain anak-anak dan ruangan ibu menyusui. Hal ini sengaja disediakan untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, karena banyaknya Ibu-ibu yang membawa anak pada saat berurusan di Polsek Danurejan" Ujar Kapolsek, Rabu (01/02/2023).
Di sisi lain tepatnya pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022, Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta masuk dalam Nominasi penerima Penghargaan "POLSEK RAMAH ANAK" dari Dinas KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Pemerintah Kota Yogyakarta.
No comments:
Write comment