Danurejan- Polsek Danurejan mengantarkan orang yang terlantar ke Dinas Sosial Jl. Kenari No.56 Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo Yogyakarta, Senin ( 03/02/2023).
Pengantaran dilakukan oleh Panit Samapta Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta Aiptu Arseno Pierera bersama Anggota.
Dalam Kesempatan ini Aiptu Arseno mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat saat membutuhkan pertolongan.
Selain itu, pelayanan masyarakat yang prima juga menjadi penekanan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Saiful Anwar, S. Sos., S.I.K., M.H..
"Sudah menjadi bagian tugas kami sesuai dengan tupoksi yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ungkap Panitsamapta.
No comments:
Write comment