DANUREJAN_ Penyuluhan bahaya Narkoba disampaikan KanitBinmas Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta AKP SUMARSONO beserta Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Hartanto kepada anggota Tim Penggerak PKK, di kantor Kelurahan Bausasran, Danurejan Yogyakarta Ssbtu (14/01/2023).
Penyuluhan yang di hadiri oleh 40 orang anggota PKK ini disampaikan sebagai upaya menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta.
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas menyampaikan agar para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba ataupun kenakalan remaja lainnya.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba ini juga melanggar hukum dan dapat dijatuhi sanksi berat.
Apalagi jika sampai mengedarkan atau menjadi bandar, yang bisa dijatuhi hukuman mati.
Di terangkan oleh Kanit Binmas Polsek Danurejan AKP SUMARSONO penyuluhan bahaya Narkoba ini rajin disampaikan di kampung-kampung, kantor instansi dan di sekolah-sekolah.
“Kami berharap dengan diadakannya kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba terhadap organisasi PKK pada tingkat Kelurahan sampai tingkat RW dan RT diharapkan kiranya dapat disampaikan ke warga di wilayah masing-masing sehingga penyalahgunaan Narkoba dapat ditangkal sedini mungkin, "Terang AKP SUMARSONO.
No comments:
Write comment