POLSEK WIROBRAJAN - Kapolsek Wirobrajan Kompol Sumanto S.E., M.M di dampingi Mantri Pamong Praja Sarwanto SIP, bersama personil Polsek wirobrajan dan BKO dari Unit Samapta Polresta Yogyakarta gabungan dari Kemantren Wirobrajan, Koramil Wirobrajan, Sat pol PP wirobrajan, Kamsus gampingan, Rabu,07/12/2022.
Personil gabungan Polsek maupun Polresta Yogyakarta mendampingi dari tim Pengadilan Negri kota Yogyakarta, lokasi di Gampingan kel. Pakuncen Wirobrajan Yogyakarta, dalam giat pengamanan eksesekusi tanah milik penggugat ibu Partinem dengan lawan Bejo Wiyanto.
Eksekusi pembaca dilakukan oleh Pengadilan Negeri kota Yogyakarta yang disaksikan oleh Mantri Pamong Praja, lurah, serta keluarga yang bersangkutan. Setelah dilakukan pembacaan eksekusi agar hari ini juga untuk dikosongkan dan barang untuk dikeluarkan karna jauh hari sudah di berikan waktu dan instalasi listrik langsung di putus dan di lepas dari pihak PLN.
No comments:
Write comment