Ngampilan - Kanit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampilan Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta melakukan problem Solving, Jumat (02/12/2022)
Kanit Intelkam Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta Iptu Tarto Indratno bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Ngampilan Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta Aipda Harisdi melakukan penyelesaian masalah ( problem Solving ) antara salah satu murid Sekolah Dasar Negeri di wilayah Gondomanan dan siswa Sekolah Dasar Swasta di Wilayah Ngampilan yang berasal dari media sosial yang mereka miliki masing masing siswa
Dalam penyelesain masala tersebut juga di hadirkan masing masing orang tua siswa yang mempunyai permasalah tersebut dan telah terjadi kesepakatan masing masing siswa dan orang tua siswa bahwa siswa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta orang tua akan selalu mengawasi dan memantau penggunaan media sosial dan telepon seluler yang dimiliki siswa tersebut
Selain itu juga Kanit Intelkam Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta Iptu Tarto Indratno menyampaikan pesan kepada para siswa bahwa perbuatan tersebut tidak baik dan merugikan diri sendiri dan orang lain dan kepada orang tua siswa agar selalu mengawasi perilaku dalam penggunaan media sosial yang di akses oleh putranya agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan yang tidak baik selain itu juga di sampaikan apabila bapak ibu mengetahu segala bentuk gangguan kamtibmas agar menghubungi pihak Kepolisian melalui nomer Hotline Pengaduan yang telah ditempel oleh Bhabikamtibmas di sarana Pubulik maupun sekolah sesuai dengan arahan bapak Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol.Idham Mahdi,S.I.K,M.A.P.,terang Iptu Tarto Indratno
No comments:
Write comment