Danurejan _ Personel Polsek Danurejan di Backup dari jajaran personil Polresta Yogyakarta dan Rayon melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa BEM di Kantor DPRD Provensi DIY, Kamis, (15/12/22).
Untuk aksi Unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi DIY, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Danurejan Kompol Heribertus Aan Adrianto, S.H. selaku pemangku Kewilayahan turun langsung memimpin pelaksanaan Pengamanan.
Beberapa elemen yang tergabung dalam "ALIANSI YOGYAKARTA MENGGUGAT" dari Elemen (FBD,BEMNUS DIY ID, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Kerakyatan Bangkit, BEM Pesantren, FL2MI DIY, AMUBA, AMY, BEM PTMI) sebagai Koordinator Aksi Saudara Abdullah Ariansyah.
Dengan mengusung tuntutan sebagai berikut :
1. Cabut Pengesahan KUHP
2. Menuntut pemerintah segera memutuskan kasus pelanggaran HAM
3. Menuntut pemerintah dan Polda DIY untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat
4. Menuntut pemerintah dan Polda DIY bertanggung jawab atas kasus salah tangkap kejahatan jalanan di Gedong kuning pada bulan April 2023.
5. Dan me untut kepada pihak aparat kepolisian untuk tidak melakukan represifitas terhadap rakyat.
Dengan peserta aksi estimasi kurang lebih 260 peserta dengan menggunakan Mega pone bendera Universitas dan alat peraga.
Bertempat di parkiran Abu Bakar Ali sebagai titik Kumpul kemudian peserta aksi melakukan Long mars (jalan kaki) menuju kantor DPRD Provinsi DIY dan melakukan orasi di halaman Kantor DPRD DIY.
Sekira pukul 17.00 wib Peserta aksi meninggalkan gedung DPRD Provinsi DIY dan membubarkan diri dengan tertib aman dan kondusif.
No comments:
Write comment