Kraton - Bhabinkamtibmas Kel. Kadipaten Aiptu Bisusanti bersama Bhabinkamtibmas Kel. Panembahan Aiptu Kustanta Tri W dan Bhabinkamtibmas Kel. Patehan Bripka Eko Pambudi N. mengikuti giat Temu Jejaring dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Perangkat Kelurahan dan perwakilan Bhabinkamtibmas se jajaran Polda DIY dilaksanakan di Aula lantai 2 gedung BPRSR Dinas Sosial DIY.
BPRSR ini merupakan tempat layanan merehabilitasi remaja bermasalah sosial dan anak yang berhadapan hukum. BPRSR merupakan wadah penting untuk menampung para remaj untuk kedepan yang lebih baik
Sesuai arahan yang pernah disampaikan Kapolresta Yogyakarta KBP Idham Mahdi, S.I.K. M.A.P , Anak dapat di rujuk ke BPRSR apabila dalam kasus sosial pengajuan dari perangkat pemerintah setempat atau kelurahan, didampingi orang tua dalam penyerahan serta bhabinkamtibmas dan babinsa. Sedangkan utk anak yang berhadapan dengan Hukum dari pihak kepolisian.
Layanan rehabilitasi ini adalah gratis bagi siapa saja yang menghendaki.
No comments:
Write comment