Wednesday, 2 November 2022

Wakili Kapolsek Ngampilan, Panitbinmas Hadiri Rakor Penanganan Kasus Perempuan dan Anak


Ngampilan- Ps.Panit 2 Binmas mewakili Kapolsek menghadiri rapat Koordinasi dan sinkronisasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kemantren Ngampilan, Rabu (02/11/2022)

Panit 2 Binmaa Aiptu Suyono mewakili Kapolsek Ngampilan dalam rangka rapat Koordinasi dan sinkronisasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kemantren Ngampilan yang dihadiri antara lain Anif Luhur. S. IP (Mantri Anom Kemantren Ngampilan Yka),Mayor Agus Jumawan ( Danramil Ngampilan),Udiyati Ardiyani, S. IP. ( Ka UPT PPA kota Yogyakarta), Koordinator Satgas Sigrak Kota Yogyakarta,Satgas Sigrak Kemantren Ngampilan,TKSK Kemantren Ngampilan,Ketua PATBM se Kemantren Ngampilan,Satgas Sigrak (Siaga tangani kekerasan terhadap keluarga) se Kemantren Ngampilan,Aiptu Suyono (Panit Binmas Polsek  Ngampilan) mewakili Kapolsek Ngampilan serta Babin Kamtibmas Polsek Ngampilan 

Bahwa kegiatan ini telah lama kita lakukan terbukti bila ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kematren Ngampilan, sebelum ke ranah hukum, maka kita berusaha mengakomodir masalah yg ada di masyarakat agar dapat di selesaikan secara baik, dan kami selalu berkoordonasi dengan pihak pihak terkait perihal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di wilayah Kemantren Ngampilan

UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) merupakan Unit Pelaksana Teknis operasional Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta di bidang layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak berbasis gender. 

Kita ingin mensinergikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antara pemerintah daerah hingga ke tingkat kemantren. Ketika ada kasus yg masuk ke PPA maka kita akan koordinasi denga satgas Sigrak di kemantren. 

Tugasnya melakukan perlindungan perempuan dan anak penduduk kota Yogyakarta yang mengalami kasus tersebut serta warga yang mengalami kekerasan d wilayah Yogyakarta yang menjadi Lokus /tempat terjadjnya kejadian yang ada di wilayah Yogjakarta dengan mengedepankan musyawarah sebelum di tempuh jalur hukum sesuai dengan arahan Bapak Kapolri.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top