DANUREJAN _Kapolsek Danurejan Kompol. Heribertus Aan Adrianto, S.H.Selaku penanggung jawab pengamanan kewilayahan akan selalu membantu jalanya kegiatan audiensi agar supaya situasi tetap kondusif.
Polsek Danurejan juga di back up dari jajaran Polresta Yogyakarta untuk bersama sama mengamankan kegiatan tersebut.
Kapolsek Danurejan juga menambahkan akan selalu mengawal dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat dengan harapan kegiatan berjalan aman dan tertib (04/11/2022).
Peserta Audensi dari Perwakilan Ahli Waris Warga Terdampak Proyek Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di laksanakan pada Pukul 09.30 Wib Ruang Lobby lantai 1 DPRD DIY.
Kedatangan peserta Audiensi dari Galur, Kabupaten Kulonprogo ini untuk melakukan audiensi dalam rangka menyampaikan aspirasi.
Adapun yang disampaikan dari perwakilan ketua Audiensi Sdr. Dwi Wahyu Nirwanto adalah menuntut pembayaran lokasi yang terdampak pembangunan jalur lintas selatan ( JJLS ).
Sementara itu, Perwakilan dari peserta Audiensi pihaknya akan memperjuangkan haknya agar supaya segera di selesaikanya pembayaran/ganti rugi lokasi yang terdampak tersebut.
Dalam penyampaian aspirasi/Audiensi terima langsung oleh :
-Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD DIY
-Sekretaris DPRD DIY
-Kepala BPN DIY
-Kepala Dinas PU ESDM DIY
-Kepala Dinas PTR DIY
Peserta Audiensi dari Galur, Kabupaten Kulonprogo tersebut hadir kurang lebih 20 Peserta.
dan setelah kegiatan selesai para peserta meninggalkan kantor DPRD Provinsi DIY dengan aman dan tertib.
No comments:
Write comment