Mantrijeron - Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh,SH, MH memimpin Kegiatan Anev bulanan Unit Reskrim Polsek Mantrijeron
Rapat anev diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron AKP C.Heri Subagya, SH beserta para panit dan anggota, Selasa (06/09/2022).
Kanit Reskrim menyampaikan paparan tentang kejadian kasus, serta perbandingan keberhasilan pelaksanaan tugas, sehingga dapat diketahui sejauh mana pencapaian kinerja yang dihasilkan oleh unit Reskrim.
Dalam arahannya Kapolsek menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan anev ini adalah untuk mengulas kembali pelaksanaan kinerja Unit Reskrim Polsek Mantrijeron
Kapolsek memberikan penekanan kepada personel Unit Reskrim untuk meningkatkan penyelesaian perkara yang ditangani karena kebijakan dari pimpinan Reskrim harus bisa menyelesaikan minimal 75 % dari perkara yang ada di Unit Reskrim.
Untuk itu, seluruh anggota Reskrim dituntut untuk mampu bekerja secara profesional sehingga dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal,
"Kegiatan anev bulanan ini sudah rutin kami laksanakan dengan maksud agar semua pelaksanaan tugas dapat terencana dan terlaksana dengan baik,” ujar Kapolsek.
No comments:
Write comment