Polresta Yogyakarta melaksanakan peninjauan ulang standar pelayanan publik bertempat di Ruang Patriatama Polresta Yogyakarta, Rabu (27/07/2022). Kegiatan yang dipimpin Kabagren Polresta Yogyakarta, Kompol Chundori SAg ini melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan pelaku usaha, LSM dan jurnalis.
Dalam kesempatan ini Chundori mengungkapkan, Polresta Yogyakarta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kegiatan peninjauan ulang standar pelayanan publik sebagai upaya peningkatan pelayanan yang memberikan kemudahan, kenyamanan bagi para pihak. Baik pengguna maupun penyelenggara dan pelaksana,” kata Chundori.
Peninjauan ulang standar pelayanan, menurut Chundori juga sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyempurnaan organisasi sesuai dengan asas pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan. Serta agar standar pelayanan dapat berkelanjutan.
No comments:
Write comment