Wednesday, 15 June 2022

Rekayasa arus lalulintas di sepanjang Jl Mondorakan dan Jl Kemasan Kotagede oleh Unit Lalulintas Polsek Kotagede

 


Kotagede - Di pimpin Panit Lantas Ipda Wantoko,S.Sos. melaksanakan pengamanan, pengaturan dan rekayasa arus lalulintas di sepanjang Jl Mondorakan dan Jl Kemasan Kotagede. Rabu(15/06) pagi. 

Dalam melaksanakan  pengamanan ,pengaturan dan rekayasa arus lalulintas juga melaksanakan pemasangan rambu larangan kendaraan Roda 4 sebanyak 10 titik di sepanjang Jl Mondorakan dan Jl Kemasan Kotagede. 

Guna antisipasi kemacetan di kedua jalan tersebut khususnya di depan pasar legi Kotagede, Unit lalulintas memberlakukan pengaturan jalan agar lalulintas tetap lancar selama kegiatan tersebut berlangsung. 

Kegiatan pemasangan rambu rambu lalulintas di kedua jalan tersebut di laksanakan bersama dengan jajaran Dishub Kota Yogyakarta dan Satpol PP Kemantren Kotagede. 

Disela  kegiatan pengamanan dan pengaturan jalan tersebut juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan Pesan pesan serta himbauan terkait Protokol Kesehatan serta selalu mengenakan masker dengan benar dimasa Pandemi covid 19 saat ini. 

" Mentaati rambu rambu lalulintas, Kelengkapan berkendara dan selalu berhati hati dijalan raya dan selalu mentaati Protokol Kesehatan adalah himbauan yang selalu kami sampaikan dalan setiap kegiatan Pengaturan Jalan seperti ini ,"Seperti dikutip dari Ipda Wantoko disela sela kegiatan tersebut. 

 Kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat agar selalu mentaati rambu dan tertip dijalan raya dan dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top