JETIS JOGJA - Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta dipimpin Ka SPKT Aiptu Sudarta mendatangi laporan masyarakat terkait ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di Perkampungan wilayah Kelurahan Cokrodiningratan, Jum'at (10/6/2022) malam.
Polsek Jetis bersama instansi terkait tim PSC 118 Kota Yogyakarta dibantu relawan mengevakuasi ODGJ untuk menjalani perawatan medis di RS. Grhasia Sleman.
" Malam ini kami bersama-sama Instansi terkait dan relawan mengevakuasi yang bersangkutan, terima kasih atas kerjasamanya ", ucap Aiptu Sudarta.
" Kami berharap masyarakat tidak ragu-ragu untuk melapor apabila menemukan kejadian atau peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban ", pungkasnya.
No comments:
Write comment