Thursday, 9 June 2022

Kapolsek Ngampilan melakukan mediasi atas kejadian kenakalan Remaja

 


Ngampilan - Kapolsek Ngampilan melakukan mediasi antara siswa SMP di Yogyakarta, Kamis (09/06/2022) siang.

Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono,S.H., M.H. menghadirkan guru masing masing sekolah guna melakukan mediasi agar hal tersebut tidak berbuntut panjang dan mengkibatkan permasalah menjadi lebih besar

Dalam pertemuan mediasi yang dihadiri masing masing dari Guru bidang Kesiswaan dari dua SMP di Yogyakarta. Hal itu dilakukan polisi dalam rangka penanganan kasus kenakalan remaja yang terjadi di Jl KHA. Dahlan Yogyakarta yang sebelumnya terjadi melibatkan dua sekolah.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono,SH.MH menyampaikan imbauan kepada siswa dan guru bidang kesiswaan perwakilan masing masing sekolah agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada siswanya yang kelebihan energi.

"Sehingga hal tersebut dapat digagalkan," terang Kompol Hendro.

Selanjutnya, Kapolsek memberikan pemahaman bahwa pada dasarnya sejumlah kenakalan remaja bisa dipidanakan dengan menerapkan Undang Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top