Ngampilan - Kapolsek Ngampilan hadiri pembentukan Pengurus Forum Perlindungan Korban Kekerasan, Selasa (28/06/2022).
"Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono,SH.MH.menghadiri pembentukan pengurus Forum Perlindungan Korban Kekerasan tingkat Kemantren Ngampilan di pendopo Kemantren Ngampilan
Dalam kesempatan tersebut Kompol Hendro Wahyono,SH.MH menyampaikan bahwa dengan terbentuknya Forum Perlindungan Korban Kekerasan ini sangat kami dukung berkaitan dengan penanganan Korban kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,namun di tingkat Polsek tidak ada unit yang menangani korban kekerasan terhadap Perempuan dan anak penanganan tersebut adanya hanya di tingkat Polres yaitu Unit PPA ( Penanganan Perempuan dan Anak).
Namun Polsek bisa membatu penanganannya dengan mengedepankan Restorasi Justice dalam penyelesaian permasalahan tersebut namun masih di evaluasi atau dilihat permasalahannya terlebih dahulu
Sedang untuk Penanganan yang menyangkut anak penyebutan terhadap Pelaku tidak disebut pelaku namun anak yang berhubungan dengan masalah hukum serta penanganannya juga berbeda tidak seperti pelaku tindak pidana yang dewasa baik secara penyidikan maupun pengajuan ke sidang Pengadilan,pada tingkat pemeriksaan penyidik hanya diberikan waktu sampai pemberkasan hanya 14 hari selanjutnya di serahkan kepada penuntut umum,terang Kompol Hendro Wahyono,SH.MH.
No comments:
Write comment