Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta, pada Senin, (13/6/2022) pagi.
Operasi Patuh 2022 akan digelar selama 14 hari. Dimulai pada tanggal 13 Juni hingga 26 Juni mendatang
Operasi patuh 2022 merupakan operasi tahunan yang bertujuan cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara, dengan mengangkat tema "Tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa".
Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta AKBP Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. dengan diikuti ratusan personel dari TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Membacakan amanat Kapolda DIY, AKBP Idham menyampaikan bahwa apel digelar sebagai pengecekan terakhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai sasaran yang ditetapkan.
"Dalam pelaksanaan operasi ini Polda DIY menugaskan sebanyak 980 personel dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu-lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Ops Patug Progo 2022," ungkap Kapolresta.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus oprasi kali ini, diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar, pengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol, pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
"Pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran tertus kepada pelanggar," kata AKP Timbul.
Kasihumas kemudian berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir korban kecelakaan.
No comments:
Write comment