Umbulharjo – Sudah menjadi tugas Polisi sebagai pengayom masyarakat untuk membantu dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, seperti halnya yang di lakukan oleh anggota Lalulintas Polsek Umbulharjo Aipda Dadik di Jl. Andong, Semaki, Umbulharjo, Jum'at (20/05/2022).
Kegiatan tersebut yaitu membantu penyeberangan pejalan kaki yang memakai alat bantu kruk.
"Hal ini merupakan kewajiban semua anggota Polri dalam memberikan pelayanan prima kepolisian atau pelayanan terbaik kepada masyarakat" Ujar Dadik.
Karena hal ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat dengan membantu menyeberangkan pejalan kaki.
No comments:
Write comment