Unit Binmas Polsek Ngampilan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di SMP Muhammadiyah 5 Yogyakarta, Kamis (07/04/2022).
"Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan unit Binmas Polsek Ngampilan dipimpin Ps.Kanit Binmas Iptu Sukamta melaksanakan pembinaan dan penyuluhan dengan tema kenakalan remaja yang memicu terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan di SMP Muhammadiyah 5 Purwodiningratan Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut kanit Binmas Polsek Ngampilan menyampaikan bahwa saat ini marak terjadinya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak anak dibawah umur namun hal tersebut tidak menghalangi atau gugurnya suatu tindak pidana walupun yang dilakukan oleh anak anak dibawah umur dengan menerapkan Undang Undang Perlindungan Anak yaitu Undang Undang no 23 tahun 2002.
Selain memberikan pembinaan dan penyuluhan Unit Binmas bersama Bhabinkamtibma dengan ijin dari kepala sekolah melakukan rasia terhadap tas maupun Hp milik para siswa hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya barang barang yang berbahaya dan belum layak untuk dibawa oleh para murid diantaranya narkotika,senjata tajam maupun video porno.Karena hal tersebut memicu terjadinya tindak pidana.
No comments:
Write comment