Mantrijeron - Sebagai upaya Polisi dengan warga masyarakat dalam menciptakan rasa aman serta nyaman gabungan Piket fungsi Polsek Mantrijeron terdiri dari Unit Samapta, unit lantas, unit Reskrim dan unit Intel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP C.Heri Subagya, SH melaksanakan patroli di warung - warung Warmindo di wilayah hukum Polsek Mantrijeron Yogyakarta, Jumat (08/04/2022).
Untuk kegiatan patroli kali ini bertempat di Warmindo Jl.Bantul Gedongkiwo Mantrijeron.
Saat melaksanakan patroli dan sambang memberikan penyuluhan kamtibmas kepada pengunjung Warmindo dan memeriksa barang bawaan serta barang yang ada di kendaraan bermotor yang di pakai ditempat tersebut dengan sasaran sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Kanit Reskrim juga menghimbau kepada pengunjung untuk selalu mentaati protokol kesehatan guna memutus rantai penularan covid-19 dan apabila sudah tidak ada keperluan agar segera pulang kerumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ataupun menjadi korban kejahatan malam hari.
"Tidak hanya itu kita juga melakukan himbauan kepada karyawan Warmindo untuk turut serta menjaga keamanan dengan maksimal buka sampai pukul 24.00 Wib dan tidak menjual barang-barang berbahaya serta apabila ada informasi sekecil apapun agar segera laporkan kepada pihak kepolisian", Pungkas AKP C.Heri Subagya, SH.
Dengan adanya sambang dan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan malam hari serta mengingatkan masyarakat agar tidak keluar waktu dini hari apabila tidak ada keperluan yang penting dan mendesak
"Kami akan terus melaksanakan sambang dan patroli rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Umbulharjo", Ungkap Kanit Reskrim
No comments:
Write comment