Tuesday, 5 April 2022

Konferensi Pers Perkembangan Kasus Penganiayaan TKP Jalan Gedongkuning

 


Yogyakarta - Polisi menyampaikan telah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat kasus penganiayaan yang terjadi Minggu, 3 April 2022 dini hari.

Perkembangan kasus kejahatan jalanan itu dijelaskan langsung oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kabidhumas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc dan Wakapolresta Yogyuakarta AKBP Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. 

Dirreskrimum membeberkan kronologi lengkap kasus kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang mengakibatkan DA (17) meninggal dunia. 

"Sekira jam 01.00 dini hari, lima motor dikemudikan oleh kelompok korban mencoba kecepatan sepeda motor di ringroad selatan. Suara keras kelompok korban dibalas oleh geberan sepeda motor yang dikemudikan oleh kelompok," kata Ade kepada awak media di Ruang Patriatama Polresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022). 

Ia melanjutkan, kelompok korban melanjutkan perjalanan ke kawasan Gedongkuning dan berhenti di Warmindo. Saat itulah kelompok pelaku muncul dan membleyer sepeda motornya dan dikejar oleh kelompok korban.

"Kelompok pelaku seperti menunggu kelompok korban dengan berbalik arah dan salah satunya membawa gear terikat kain dan memukulkan ke arah kelompok korban. Saat itulah, korban yang membonceng terkena sabetan senjata pelaku," tambahnya.

Korban yang mengalami luka kemudian ditolong oleh patroli Ditsamapta Polda DIY yang kebetulan melintas sedang melakukan patroli dan dibawa ke RS Harjo Lukito. Namun diketahui, pada pagi harinya korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 Wib. 

Atas kejadian itu, polisi terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Saat ini telah teridentifikasi kelompok pelaku," jawab Ade saat ditanya wartawan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top