Mergangsan - Dalam mengembalikan kondisi perekonomian warga yang terkena dampak pandemi, pemerintah terus melakukan langkah-langkah pemulihan agar seluruh sektor-sektor usaha bisa terus bangkit. Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto, S.H. menghadiri acara Silaturohmi dan pembinaan Forkopimka Mergangsan dengan para pelaku UMKM, pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro se Kemantren Mergangsan dalam rangka "Menjaga situasi di Wilayah Kemantren Mergangan agar tetap aman dan kondusif" di Di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan, Selasa (19/4/2022) sore.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut Pargiat , S.Ip. Mantri Pamong Praja Kemantern Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto, S.H. Kapolsek Mergangsan, Mayor Inf. Endriyanto Danramil 06 Mergangsan, Ka Jaman Kemantren Mergangsan, Para pelaku usaha di Wilayah Mergangsan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto, S.H. menyampaikan kepada para pelaku UMKM bahwa prisipnya selaku pelaku usaha harus bersinergi baik dengan Kemantren Mergangsan, Polsek, Koramil, Kalurahan dan pengurus LPMK, pengurus kampung terutama dari tingkat Rt/Rw maupun pengamanan internal di setiap pelaku usaha di wilayah Mergangsan perlunya dibuat suatu komunitas.
Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Resiko kepada para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) kita harapkan para pelaku usaha ini akan lebih memiliki keberanian dalam memulai atau mengembangkan usahanya dan perlunya koordinasi maupun komunikasi bila ada masalah agar segera teratasi dari hal-hal negatip bagi masyarakat di wilayah Kemantren Mergangsan.
Maka perlunya kenyamanan keamanan bagi pelaku usaha dalam pemberdayaan usaha ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara umum. Dalam rapat pembinaan Forum Para Pelaku Usaha Kecil di wilayah Mergangsan Yogyakarta untuk mendorong kemajuan perekonomian wilayah Mergangsan Yogyakarta dan menjalin koordinasi yang komprehensif diantara para pelaku usaha kecil dengan pihak pemerintahan dan instansi terkait, Ucap Kompol Rachmadiwanto, S.H.
No comments:
Write comment