Ngampilan - Guna mengantisipasi kerawanan Unit Samapta Polsek Ngampilan sampaikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anggota komunitas motor CBR, Sabtu (12/03/2022).
"Guna mengantisipasi kerawanan kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya unit Samapta Polsek Ngampilan dipimpin Aiptu Yohanes Nanang sampaikan imbauan kamtibmas kepada komunitas motor CBR yang ada di Jl KHA.Dahlan agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing masing dikarenakan hal yang mereka lakukan dapat memicu terjadinya tindak pidana dan saat ini sudah larut malam"ujar Aiptu Yohanes Nanang kepada Kasi Humas Polsek Ngampilan.
Selain memberikan pesan kamtibmas kepada komunitas juga disampaikan imbauan protokol Kesehatan kepada komunitas tersebut agar selalu menerapkan 5 M yang telah di tetapkan oleh Pemerintah dan saat ini juga Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan PPKM Level 4 dimana segala kegiatan masyarakat dibatasi dengan ketat tegas Aiptu Yohanes Nanang
No comments:
Write comment