Wednesday, 2 March 2022

Polresta Yogyakarta Kukuhkan Satuan Pengamanan Obyek Vital

 


Yogyakarta - Bersamaan dengan uapacara serah terima jabatan, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K, M.H. mengukuhkan Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) di aula Lantai III, Selasa (1/3) siang.

Pengukuhan Satpamobvit tersebut dilakukan secara sederhana ditandai dengan pelantikan pejabat baru Kasatpamobvit kepada AKP Slamet Subiyantoro, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan ada beberapa poin yang mendorong terbentuknya Satpamobvit di Polresta Yogyakarta di antaranya wilayah hukum Polresta Yogyakarta dengan luas 32,5 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 439.936 orang yang heterogen sehingga mempunyai korelasi terhadap perkembangan kamtibmas.

"Banyak terdapat obyek vital nasional maupun obyek vital lainnya, ada kawasan tertentu, kawasan lembaga negara, kawasan perwakilan asing serta kawasan pariwisata," lanjut Kombes Pol Arif.

Kapolresta menambahkan, banyaknya even-even, baik yang bersifat nasional maupun internasional sering diselenggarakan di wilayah Kota Yogyakarta juga mendasari terbentuknya Satpamobvit.

"Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta, baik wisatawan domestik maupun mancanegara sehingga menuntut Polresta Yogyakarta lebih maksimal dalam menjaga keamanan serta kenyamanan wisata," ungkapnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top