Ngampilan - Dalam rangka penegakan PPKM Unit Samapta Polsek Ngampilan beri imbauan kamtibmas dan protokol kesehatan kepada PKL, Rabu (02/03/22).
"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman unit Samapta Polsek Ngampilan melaksanakan patroli Wilayah antisipasi kerawanan wilayah,selain melaksanakan patroli unit Samapta Polsek Ngampilan memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima di jl.Wahid Hasim Yogyakarta agar mematuhi PPKM yang diberlakukan di kota Yogyakarta yaitu untuk pedagang hanya diperbolehkan melayani pembeli makan di tempat sampai jam 21.00 Wib diatas jam tersebut hanya melayani take away" ujar Aiptu Sugeng Widodo kepada Kasi Humas Polsek Ngampilan.
Selain memberikan imbauan tentang PPKM yang diberlakukan di kota Yogyakarta personil Samapta juga memberikan pesan pesan kamtibmas kepada pedagang Kaki lima agar selalu waspada serta bila menjumpai hal hal yang mencurigakan dan hal tersebut mengganggu ketentraman masyarakat agar tidak segan segan menghubungi pihak Kepolisan terdekat ujarnya.
No comments:
Write comment