Polsek Tegalrejo Yka - Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Personil Unitsamapta Polsek Tegalrejo @polresjogja melakukan pemantauan wilayah dengan sasaran pusat kuliner Jl Gotong Royong Kelurahan Karangwaru, pusat layanan kesehatan masyarakat, Shalter Covid-19 Rusunawa Kelurahan Bener dan objek vital spbu yang berada di wilayah hukum Polsek Tegalrejo, Rabu 16 Maret 2022 - 10.00 WIB.
Dalam pelaksanaanya Personil Unitsamapta melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah dengan cara dialogis maupun sambang guna menciptakan situasi yang kondusif.
Selain menyampaikan pesan pesan Kamtibmas Personil Unitsamapta dibawah pimpinan Panit 2 Samapta Aiptu Puput Tri Atmojo juga menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah guna mengindari terjadinya penyebaran / paparan Covid-19.
No comments:
Write comment