Polsek MG - Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirogunan Bripka Ervan mewakili Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto, S.H. menghadiri RAT Koperasi Wanita Ratnasari di Balai GRHA Adi Joyonegaran Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta. Sabtu 26/3/2022.
Koperasi Ratnasari mengadakan acara Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2021 dan dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mergangsan diwakili Bripka Ervan, Bapak Hari Cahyadi Rekopinda Kota Yogyakarta, Ibu Suyatini TP. PKK Kemantren Yogyakarta, Ibu Dian Kris Kelurahan Wirogunan, Ibu
Retno Pudya Kemantren Mergangsan, Bapak Sunu Wibowo Dinas PKU, Ibu Retno Ruayati Puskawan DK dan peserta 20 orang.
Ditempat terpisah Bripka Ervan mengatakan bahwa acara dimulai dengan sambutan-sambutan dan sambutannya, disampaikan bahwa adanya pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap jalannya kegiatan Simpan Pinjam di koperasi namun dengan asas kekeluargaan dan kebersamaan, semua kendala tersebut mampu diselesaikan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut mengingatkan untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dalam melakukan setiap kegiatan di tengah pandemi Covid-19, untuk mempersingkat waktu kegiatan tersebut bisa dipelajari langsung oleh peserta yang hadir sehingga dalam akhir acara, semua materi RAT bisa disepakati dan disahkan.
No comments:
Write comment