Rabu, 22 Februari 2022, melaksanakan Giat Penindakan Pelanggaran Lalu-Lintas, khusus pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalulintas yaitu menerobos Lampu Merah Traffic light serta berknalpot blombongan.
"Ditempat terpisah, Kanit lantas Taufik Subarkah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut disamping untuk memberikan rasa aman berlalulintas kepada masyarakat dan guna memberikan pembelajaran bagi pengguna sepeda motor yang melakukan baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta pengguna knalpot blombongan yang akhir akhir ini banyak berseliweran dijalan,"demikian keterangan dari Kanit lantas
No comments:
Write comment