Gondomanan,Minggu 20 Februari 2022 pukul 09.00 wib bertempat di Kantor Pos Besar Kecamatan Gondomanan Yogyakarta berlangsung Penerimaan dana Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) untuk Kelurahan Ngupasan Gondomanan Yogyakarta yang di diadakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT POS Indonesia (Pesero) Dalam Penanganan Dampak Covid-19, Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak covid-19 akan mendapatkan bantuan tunai Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan, . Masing masing PKM menerima sejumlah Rp 600.000.- ( enam ratus ribu rupiah) akumulasi selama 3 bulan mulai bulan Januari, Februari dan Maret dengan jumlah penerima 84 PKM
Adapun mekanisme pendistribusian KPM diabel dan lansia akan dilakukan dengan cara didistribusikan langsung ke rumah rumah penerima PKM di kelurahan Ngupasan
Pengamanan yang dilaksanakan dari Polsek Gondomanan dipimpin IPTU Ester Emi ( Kanit Bimas Polsek Gondomanan), Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan ( TKSK), Petugas Kelurahan Ngupasan dan Petugas Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Bahwa Penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) adalah mereka yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH ) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk bahan pangan, namun mulai tahun 2022 penyaluran diubah dalam bentuk tunai dengan nominal yang sama Rp 200.000.setiap bulan
Dalam Penyerahan BPNT melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta dengan didahului penyerahan surat pemberitahuan dilengkapi dengan jadwal dan lokasi pembayaran kepada KPM, Untuk mencairkan dana Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dengan menyerahkan bukti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas PT Pos
Dalam rangka menghindari kerumunan warga di masa pandemi Covid-19 Panitia memberikan jadwal sesuai dengan jam pengambilan serts bagi penerima diwajibkan melakukan antrian dalam pengecekan suhu tubuh dilanjutkan penerimaan bantuan, Kemudian dalam Kegiatan BPNT akan dilakukan kembali di Kantor Pos Besar pada hari Senin 21 Februari 2022 untuk Kelurahan Prawirodirjan Gondomanan Yogyakarta. ( GM ).
No comments:
Write comment