Tuesday, 22 February 2022

Polisi Datangi TKP Kebakaran Ruko di Jalan Bantul


Yogyakarta - Polsek Mantrijeron bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Yogyakarta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah ruko jual beli pulsa di Jalan Bantul, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Selasa (22/2/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, S.H., M.H. mengatakan, korban atau penyewa ruko itu adalah Dwi Septiningsih, seorang perempuan berusia 39 tahun.

Ia mengungkapkan, kronologi kebakaran bermula ketika, saksi bernama Gunawan yang merupakan pemilik ruko terkejut mendengar suara benda terbakar bersumber dari ruko yang disewa Dwi Septiningsih.

"Bapak Gunawan tinggal di rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian, dia lalu keluar rumah dan melihat api sudah menjalar ke bangunan. Kemudian saksi meminta tolong ketua RT dan warga sekitar untuk menghubungi Pemadam Kebakaran ," katanya, Selasa (22/2/2022).

Selanjutnya, Gunawan menghubungi korban guna memberitahu bahwa ruko yang disewa telah terbakar.

"Tidak lama kemudian dua mobil pemadam kebakaran Kota Yogyakarta dan satu unit dari UGM datang melakukan pemadaman," ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menduga penyebab kebakaran bersumber dari arus pendek lemari penyimpanan es krim yang selalu tertancap di ruko.

"Diperkirakan penyebab kebakaran adalah mesin es krim. Karena menurut saksi, api pertama terlihat dari mesin es krim dan kerusakan di mesin pendingin itu yang paling parah," ungkapnya.

Polisi belum mentaksir total kerugian akibat kebakaran itu, namun dipastikan seluruh barang yang ada di toko ludes terbakar, serta atap ruko sisi kiri roboh.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top