Polsek Gondomanan Polresta Yogyakarta – Berikan Imbauan Kepada Masyarakat terkait Antisipasi Kerawanan Aksi Curanmor Rabu 16/2/2022.
Kegiatan Patroli Unit Samapta Yang dipimpin Aiptu Heri S.H beserta Anggota menyampaikan perlunya mengawasi barang sepeda motor dari ancaman pencurian pelaku kejahatan di tempat Parkir dan Rumah disaat jam rawan Kejahatan pada saat Patroli dikawasan Pasar Beringharjo, Gondomanan Yogyakarta.
Upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan curanmor bisa dilakukan dari pemiliknya, hal ini bisa dilakukan dengan berbagai upaya pencegahan, antara lain dengan menambah kunci Ganda dan Pengawasan, serta Menggunakan CCTV.
Karena curanmor bisa terjadi dimana saja, Kenali modusnya untuk mencegah diri dari kejahatan para kriminal kendaraan bermotor. Upayakan jangan memarkir sepeda motor sembarangan, selalu parkir di di tempat yang resmi dan usahakan memilih tempat parkir yang jelas. tempat parkir yang tidak jelas/ liar jenis ini mungkin bisa ada disaat ada acara kegiatan Pertunjukan hiburan serta saat hari libur dan sangat rawan terjadi tindak kriminalitas curanmor.
Bila terpaksa parkir di tempat yang kurang memadai syaratnya, pastikan gunakan kunci ganda. Dalam keadaan di parkiran yang banyak pilihan sepeda motor untuk di jarah, tentu saja pencuri akan lebih memilih kendaraan yang hanya di kunci setirnya saja, pencuri akan mengurungkan niatnya serta pergi dari area tersebut karena adanya kunci tambahan dan memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan aksinya.
“Jadi Tetap waspada, Baik pencurian motor secara berkomplot maupun Pencuri tunggal atau sendirian banyak terjadi di mana saja, ” kata Kapolsek Gondomanan Kompol.Andhies F Utomo,S.T.,
S.I.K saat memberi keterangan Setelah Press release Ungkap Kasus Curanmor. ( GM ).
No comments:
Write comment