Polsek Tegalrejo Yka - Personil Unitsamapta Polsek Tegalrejo dibawah pimpinan Panit 3 Samapta Ipda Paulus Suryadi melaksanakan kegiatan Patroli dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3 yang bertempat di wilayah Kemantren Tegalrejo, Senin 14 Februari 2022 - 21.00 WIB.
Patroli yang dilaksanakan sekira pukul 21.00 WIB dengan sasaran kerumunan masyarakat yang berpotensi tidak mentaati protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 sesuai dengan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3. Kegiatan tersebut menyasar ke tempat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 yang akibatkan adanya kerumunan warga masyarakat seperti penyedia jasa kuliner, pos kamling dan perhotelan di wilayah hukum Polsek Tegalrejo.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk tetap menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 ” ujar Panit 3 Samapta.
Selain menyampaikan imbauan Prokes Covid-19, Personil Unitsamapta juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk selalu ikut menjaga harkamtibmas di wilayahnya. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri disamping juga ikut menjaga situasi kamtibmas dilingkungannya agar tetap aman dan kondusif.
No comments:
Write comment