Ngampilan - Personil Lalu lintas melakukan pengaturan arus secara manual di simpang Ngabean dikarenakan lampu APILL tidak berfungsi, Selasa (11/01/2022).
"Anggota Unit Lalu lintas polsek Ngampilan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang empat Brantan ( Red.Ngabean) karena lampu pengatur arus lalu lintas mati di karenakan ada perbaikan jaringan di Jl KH.Dahlan Yogyakarta agar arus lalu lintas kembali lancar dilakukan pengaturan secara manual"ujar Iptu Wireno Atmojo kepada Kasi Humas polsek Ngampilan.
Dalam kesempatan tersebut anggota unit lalu lintas juga memberikan imbauan prokes dan pesan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan di simpang empat Braantan ( Red.Ngabean).
No comments:
Write comment