Anggota Sat Samapta Polresta Yogyakarta dipimpin Aipda Jumiran melaksanakan imbauan protokol kesehatan (prokes) menggunakan mobil urai massa (RAISA) kepada warga masyarakat dan pengguna jalan di simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (12/1) pagi.
Imbauan yang dilakukan petugas melalui pengeras suara mobil public adress di antaranya untuk mensukseskan program pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 dengan vaksinasi, menggiatkan 3T yakni tracing, testing dan threatment serta agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, di antaranya 5M.
"Tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Mari kita berjuang bersama melawan pandemi covid-19," imbau petugas melalui pengeras suara.
No comments:
Write comment