KRATON - Menciptakan suatu kondisi arus lalu lintas yang aman dan lancar serta mencegah pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Polri.
Seperti kegiatan Unit Lantas Polsek Kraton Polresta Yogyakarta dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Sugiyarto melaksanakan pengaturan arus lalin di simpang tiga pasar ngasem, guna memberikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan dalam melaksanakan aktifitas di seputaran pasar ngasem Kraton Yogyakarta, selasa (28/12/21) pagi.
Iptu Sugianto menerangkan bahwa " aktifitas ini dilaksanakan setiap hari untuk mengantisipasi kemacetan, pengaturan lalu lintas juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menjadi potensi suatu peristiwa kecelakaan lalu lintas serta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan Pengaturan arus lalin oleh anggota di lapangan dapat menciptakan kelancaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, semua itu demi keselamatan jiwa dan harta pengguna jalan, “tambah kanit lantas.
No comments:
Write comment