Yogyakarta - Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta menurun drastis di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K., M.H. saat pelaksanaan konferensi pers akhir tahun 2021.
Didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H., Kapolresta mengungkapkan dari pelanggaran lalu-lintas tersebut, tahun 2020 dilakukan penilangan sebanyak 18.305 tilang sedangkan tahun 2021 hanya sebanyak 2.960 tilang.
"Turun sebesar 83,8 persen, hal tersebut tentunya merupakan dampak dari pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga hari ini," ungkapnya.
Sementara peneguran ditahun 2021 dilakukan sebanyak 8.340 kali menurun sebesar 82 persen jika dibandingkan tahun 2020 yakni sebanyak 46.363 kali.
No comments:
Write comment